KBR68H, Banyuwangi – Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) masih bernegosiasi dengan sejumlah pejabat negara Timur Tengah untuk memastikan pemberiaan hak-hak dasar kepada tenaga kerja asal Indonesia.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan moratorium TKI ke Timur Tengah tak akan dicabut jika negara penempatan menolak membayarkan gaji TKI lewat perbankan. Selain itu juga pemerintah negara - negara Timur Tengah juga harus memastikan TKI bisa berkomunikasi terbuka dengan keluarganya. Menurutnya, semua itu untuk melindungi hak-hak TKI selama bekerja.
“Semua dalam proses negosiasi perlindungan, selagi belum MOU ya belum dibuka. Belum ada target . Hari libur harus di setujui hari libur, harus ada pola komunikasi yang dibuka antara pekerja dengan keluarganya, gaji yang perbangkan supaya aman,” katanya.
Muhaimin menambahkan, hingga saat ini pemerintah Indonesia masih memberlakukan moratorium penempatan TKI di beberapa negara Timur Tengah. Diantaranya di Arab Saudi, Jordania, Suriah dan Kuwait.
Moratorium itu tetap diberlakukan selama kepastian perlindungan hukum dan pemberian hak – hak dasar bagi TKI di luar negeri belum terjamin oleh negara penempatan.
Pemerintah Minta Gaji TKI Di Arab Ditransfer ke Bank
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) masih bernegosiasi dengan sejumlah pejabat negara Timur Tengah untuk memastikan pemberiaan hak-hak dasar kepada tenaga kerja asal Indonesia.

NASIONAL
Rabu, 27 Mar 2013 22:39 WIB


TKI Timur Tengah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai