KBR68H, Jakarta - LSM Fitra menilai Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan boros dalam menetapkan anggaran biaya sistem Aplikasi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian-Lembaga (RKAKL).
Koordinator Advokasi Seknas Fitra Muhammad Maulana mengatakan, teknis dalam sistem aplikasi RKA-KL yang dilakukan Dirjen Anggaran telah menghabiskan dana senilai Rp 16,7 miliar selama 3 tahun. Padahal, kata Maulana, dana itu bisa digunakan untuk program nasional lain, seperti penanganan gizi buruk.
"Kita minta kepada dirjen anggaran untuk membatalkan sistem RKAKL dan merelokasi anggaran 10 persen gizi buruk, kemudian kita meminta kepada komisi XI untuk mencabut item nomor kode kegiatan 1635 di dirjen anggran yang menunjukan pembuatan sistem RKAKL," kata Maulana kepada KBR68H
Koordinator Advokasi Seknas LSM Fitra Muhammad Maulana menambahkan, selain memboroskan anggaran, penerapan aplikasi sistem baru itu tidak berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat. Fitra juga menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera mengintegrasikan sistem perencanaan dan penganggaran yang lebih hemat.
Pemerintah Hamburkan Dana untuk Anggaran Kementerian
LSM Fitra menilai Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan boros dalam menetapkan anggaran biaya sistem Aplikasi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian-Lembaga (RKAKL).

NASIONAL
Minggu, 10 Mar 2013 18:24 WIB


dana, pemerintah, boros, anggaran, kementerian
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai