Menteri Hukum dan Ham Amir Syamsudin akan berunding dengan Duta Besar Swiss Djoko Susilo untuk mengkoordinasikan pemulangan aset Century sekitar Rp 1,5 triliun. Amir mengatakan pembicaraan akan dilakukan sebelum Djoko kembali ke Swiss.
Pembicaraan ini juga sekaligus bagian dari evaluasi upaya pengembalian aset. Amir mengakui selama ini upaya perburuan aset tidak banyak melibatkan kedutaan besar di negara itu, alasannya langkah itu diperkirakan tidak banyak membantu.
"Saya wakil menteri atau beliau dan tim lainnya. Memang harapan kami ingin mengevaluasi segala sesuatunya. Tetapi kembali ingin saya katakan,ada tidak ada koordinasi antara perwakilan kita yaitu, Pak Susilo bukan segala-galanya. Kita harus menghormasti kedaulatan suatu negara," jelas Amir Syamsudin kepada KBR68H
Kemarin Duta besar Swiss datang ke tanah air untuk memenuhi panggilan Timwas Century DPR membahas tentang pengembalian aset. Duta Besar Djoko Susilo mengatakan sejak tahun lalu tidak banyak lagi dilibatkan dalam upaya pengembalian aset bank Century yang tersimpan di bank di Swiss.
Hingga saat ini pemerintah belum dapat membekukan asset bank Century di Swiss. Otoritas Jasa Keuangan Swiss mengklaim aset tersebut belum dapat dipidanakan karena masih menjadi rebutan dua pihak. Hukum Swiss memerintahkan soal perdata tersebut diselesaikan lebih dahlu.
Pemerintah Evaluasi Upaya Pengembalian Aset Century di Swiss
Menteri Hukum dan Ham Amir Syamsudin akan berunding dengan Duta Besar Swiss Djoko Susilo untuk mengkoordinasikan pemulangan aset Century sekitar Rp 1,5 triliun. Amir mengatakan pembicaraan akan dilakukan sebelum Djoko kembali ke Swiss.

NASIONAL
Kamis, 14 Mar 2013 10:31 WIB

century, dubes swiss, kejaksaan agung
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai