KBR68H, Jakarta - kementerian Perdagangan dan kementerian Pertanian diminta melepas melepas buah dan sayur impor yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ke pasaran. Sayur dan buah asal China dan Chilie itu tertahan karena masalah perizinan. Ketua Asosiasi Eksportir-Importir Buah dan Sayur Segar Indonesia Assibisindo Kafi Kurnia mengaku sudah melobi Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian terkait permintaan itu. Namun kedua intitusi itu belum ingin memasarkan buah dan sayuran impor yang ada di ratusan kontainer itu. Kafi mengklaim, terus merugi karena harus membayar biaya kontainer dan listrik untuk pendingin mencapai Rp 2 juta perhari untuk setiap kontainer.
"Importir sudah melakukan lobi, sudah melakukan rapat, sudah melakukan pertemuan dengan Kementerian Pertanian dan Perdagangan. Tapi yang saya tahu pemerintah seperti yang diberitakan Kompas hari ini, belum menentukan sikap."
Hingga hari ini 500-an kontainer buah dan sayur impor tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Buah dan sayur tersebut berasal dari berbagai negara seperti Cina dan Chile. Penyebab tertahannya buah dan sayur impor ini akibat terlambatnya izin Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Pemberitahuan Impor (SPI).
Pemerintah Diminta Bebaskan Produk Holtikultura Yang Tertahan
kementerian Perdagangan dan kementerian Pertanian diminta melepas melepas buah dan sayur impor yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ke pasaran.

NASIONAL
Sabtu, 30 Mar 2013 14:14 WIB


buah, tertahan, pelabuhan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai