KBR68H, Jakarta - Partai politik pengusung Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin diminta ikut bertanggungjawab atas pembongkaran gereja HKBP di Tamansari, Setu, Bekasi Jawa Barat. Lembaga HAM Wahid Institute menyebutkan beberapa partai pendukung Neneng yaitu Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Peneliti Wahid Institute Alamsyah M. Djafar mengatakan Bupati Neneng tidak berkomitmen menjamin kebebasan beragama dan sengaja melanggar hak-hak warganya untuk beribadah.
“Ini bukan hanya soal tidak komitmen pada jaminan kemerdekaan beragama, tapi secara sengaja melakukan pelanggaran. Secara tegas kami ingin menyatakan bahwa soal HKBP Setu sebetulnya bukan soal non muslim, tapi ini perkara keadilan,“ jelasnya.
Kemarin Pemerintah Kabupaten Bekasi membongkar gereja HKBP di Tamansari, Setu, Bekasi Jawa Barat. Mereka menuding gereja tersebut melanggar aturan izin mendirikan bangunan (IMB). Pihak gereja menyatakan telah mendapat surat pernyataan dari sekira 80 warga. Namun, Pemkab berkeras pada keputusannya.
Pembongkaran Gereja, Wahid Institute Minta Partai Pengusung Bupati Bekasi Tanggung Jawab
Partai politik pengusung Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin diminta ikut bertanggungjawab atas pembongkaran gereja HKBP di Tamansari, Setu, Bekasi Jawa Barat. Lembaga HAM Wahid Institute menyebutkan beberapa partai pendukung Neneng yaitu Partai Golkar, Pa

NASIONAL
Jumat, 22 Mar 2013 20:15 WIB


Pembongkaran Gereja
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai