KBR68H, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menuding pemblokiran anggaran tiga kementerian di DPR membuka peluang praktik mafia anggaran. Sekjen FITRA Yuna Farhan mengatakan, pemblokiran yang sudah ditetapkan sebagai Undang-Undang APBN juga menyalahi aturan. Menurut dia, praktik-praktik pemblokiran anggaran ini akan berujung pada penggiringan praktik suap dan lobi agar anggaran cair.
"Makanya ketika UU APBN itu sudah disetujui oleh DPR itu masih saja terjadi yang namanya pemblokiran anggaran di tiga kementerian ini. Nah, ketika anggaran ini diblokir oleh DPR maka ruang praktek mafia anggaran akan semakin terbuka lebar. Karena kita kita ingat kasus-kasus seperti Hambalangan dan Wisma Atlet itu semua berawal dari pemberian tanda bintang pemblokiran anggaran agar proyek-proyek itu bisa digiring untuk dimenangkan pihak-pihak tertentu," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan belum mengucurkan anggaran pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Kementerian Agama. Pemblokiran anggaran itu terkait masih belum rampungnya pembahasan anggaran proyek di DPR. Akibatnya, beberapa proyek di Kementerian itu menjadi molor dan tidak tepat waktu.
Pemblokiran Anggaran Kementerian Buka Praktik Mafia
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menuding pemblokiran anggaran tiga kementerian di DPR membuka peluang praktik mafia anggaran.

NASIONAL
Senin, 04 Mar 2013 10:25 WIB


anggaran
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai