KBR68H,Jakarta - Persyaratan untuk menjadi penasihat Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) terlalu berat. Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Penasihat KPK Syarif Maarif mengklaim hal ini yang menyebabkan posisi penting itu minim peminat. Salah satu syarat terberat dari calon penasihat KPK adalah harus melepaskan semua jabatan dan pekerjaan sebelum menjadi penasihat KPK.
"Sudah kita lakukan (Jemput Bola) tapi mereka harus mendaftar sendiri. mudah-mudahan lah kita tanggal 13 nanti ada rapat kita lihat situasinya bagaimana. Mungkin masih bisa ditambah kalau belum cukup. Delapan yang kita pilih 4 diantaranya kita serahkan ke pimpinan KPK." kata Syarif Maarif kepada KBR68H.
KPK masih kesulitan mencari calon penasihat. Hingga saat ini baru dua nama yang masuk daftar pencalonan. Padahal, Panitia Seleksi diharuskan menyerahkan 4 nama. Juru Bicara KPK Johan Budi bahkan sempat mengungkapkan opsi untuk memperpanjang jabatan penasihat lama. Langkah ini ditempuh jika posisi ini masih minim peminat.
Pansel: Persyaratan untuk Jadi Penasihat KPK Terlalu Berat
KBR68H,Jakarta - Persyaratan untuk menjadi penasihat Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) terlalu berat.

NASIONAL
Senin, 11 Mar 2013 08:06 WIB


pansel, KPK, penasihat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai