KBR68H, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri belum memberikan penilaian gagal terhadap daerah pemekaran yang Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya kecil. Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek memastikan PAD hanya menjadi salah satu pokok evaluasi pemekaran sebuah wilayah. Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah kemampuan pemerintah daerah mensejahterakan warganya.
“Kita tinggal lihat, itu PAD 50-100 juta. Tapi kalau dengan sejumlah pembiayaan lain mereka bisa meningkatkan kesejahteraan way not? Apakah karena 50-100 juta maka akan kita katakan gagal? Tidak begitu, “ tutur Donny dalam program Sarapan Pagi KBR68H
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Papua, Yanuarius Resubun mengungkap sejumlah kabupaten hasil pemekaran di Pegunungan Tengah hanya memiliki pendapatan asli daerah, PAD Rp 50-100 juta setahun. Yanuarius menyebut jumlah APBD tersebut terkecil di seluruh Indonesia.
PAD Rendah, Pemekaran Daerah Belum Tentu Gagal
Kementerian Dalam Negeri belum memberikan penilaian gagal terhadap daerah pemekaran yang Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya kecil. Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek memastikan PAD hanya menjadi salah satu pokok evaluasi pemekaran sebu

NASIONAL
Kamis, 21 Mar 2013 12:39 WIB


PAD, papua, daerah pemekaran
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai