KBR68H, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Majelis Permusyarawatan Rakyat membantu menyelesaikan konflik agraria yang sering terjadi. Ketua Komnas HAM Siti Nurlaila mengatakan, MPR sudah memiliki Ketetapan MPR yang meminta pemerintah untuk menyelesaikan kasus agraria. Dalam Tap MPR itu, kata dia pemerintah diminta untuk melaporkan persoalan agraria setiap tahun kepada MPR.
“Pada tahun 2001 sudah mengeluarkan TAP MPR No.9, Tahun 2001 berkaitan dengan agrarian dan sumber daya alam, di dalam pasal terakhir itu juga setiap tahun pemerintah harus menyampaikan pertangungjawabannya terkait agraria dan sumber daya alam. Yang kita lihat perkembangannya, misalnya kami baru dapat laporan dari Medan ada pembakaran rumah petani, mungkin di seluruh Indonesia banyak kasus agraria. Kami sangat berharap sebenarnya TAP MPR itu bisa berjalan efektif dan bisa dijalankan oleh pemerintah” ucap Ketua Komnas HAM Siti Nurlaila di Gedung DPR/MPR.
Sebelumnya, Komnas HAM dan DPR sudah memperingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait maraknya konflik horizontal soal agraria. Beberapa konflik yang mencuat adalah konflik lahan Mesuji dan PTPN VIII Unit Cinta Manis yang memaksa ratusan petani dari 20 desa hengkang.
MPR Diminta Bantu Selesaikan Konflik Agraria
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Selasa, 19 Mar 2013 07:26 WIB


MPR, konflik agraria
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai