KBR68H, Yogyakarta - Sebelas nelayan Indonesia yang tertangkap di perairan Malaysia segera dipulangkan ke Tanah Air. Menteri Perikanan dan Kelautan, Sharif Cicip Sutardjo mengatakan pembatalaan proses hukum itu sudah disepakati Pemerintah Malaysia. Dia mengklaim, Malaysia mengampuni kesebelas nelayan itu karena alasan kemanusiaan.
“Walau ini ya dibuktikan, mereka melakukan kesalahan memasuki wilayah Malaysia, tapi karena ada masalah kemanusiaan dan lain sebagainya. Beliau (duta besar) setuju dan beliau langsung berjanji kepada saya untuk melanjutkannya kepada Perdana Menterinya
Menteri Perikanan dan Kelautan Sarif Cicip Sutardjo menambahkan saat ini kondisi 11 nelayan dalam keadaan sehat, namun belum diketahui kapan tepatnya mereka akan dibebaskan. Sebelumnya, Kepolisian Air Malaysia menangkap sebelas nelayan Indonesia yang memasuki wilayah laut Malaysia. Mereka adalah nelayan tradisional asal Sumatera Utara. Mereka diduga menangkap ikan secara ilegal.
Menteri Kelautan: Malaysia Tak Hukum 11 Nelayan Indonesia
Sebelas nelayan Indonesia yang tertangkap di perairan Malaysia segera dipulangkan ke Tanah Air

NASIONAL
Sabtu, 16 Mar 2013 22:48 WIB


Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai