KBR68H, Jakarta - Menteri Pertanian Suswono hari ini menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi suap pengadaan impor daging di Kementerian Pertanian. Suswono mengaku diperiksa untuk empat tersangka kasus suap daging impor.
“Jadi begini, hari ini saya dimintai kembali keterangan oleh KPK masih menyangkut saksi terkait empat tersangka. Jadi LHI, AF terus siapa lagi yang dua dari Indoguna. Jadi itu, masih seperti itu. Saya sendiri ngga tahu keterangan apa yang akan diminta oleh KPK. Nanti saja ya,” ujar Suswono.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam kasus suap impor daging di Kementerian Pertanian. Mereka adalah, bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fatanah, Juard Effendi, dan Arya Abdi Effendi.
Penetapan ke empat tersangka ini berdasarkan bukti uang Rp 1 miliar saat operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Ahmad Fatanah, staf pribadi Lutfi Hasan Ishaaq.
Dalam kasus ini, Suswono diduga pernah bertemu dengan Luthfi Hasan Ishaaq dan pemilik PT Indoguna Utama, Elizabeth Lehman di Medan, Sumatra Utara, Januari lalu. Pertemuan tersebut diduga membahas tentang kuota pengadaan daging sapi impor.
Mentan Jadi Saksi Empat Tersangka Suap Impor Daging
Menteri Pertanian Suswono hari ini menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi suap pengadaan impor daging di Kementerian Pertanian. Suswono mengaku diperiksa untuk empat tersangka kasus suap daging i

NASIONAL
Kamis, 14 Mar 2013 14:35 WIB

korupsi, impor sapi, pks, kpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai