KBR68H, Jakarta - Kepala daerah diminta tak takut untuk menelurkan kebijakan yang inovatif. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan, kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati akan diberikan perlindungan hukum ketika menelurkan kebijakan yang inovatif. Pasalnya, saat ini pemerintah sedang menyusun Undang-undang tentang Administrasi Pemerintahan. Undang-undang ini memberi perlindungan pada pemimpin daerah selama tak ada unsur korupsi dan memperkaya diri.
“Pejabat ingin mengatasi masalah dengan cepat , membuat diskresi, terlindungi dengan undang-undang ini. Selama tidak ada unsur korupsi dan memperkaya diri, maka tak bisa diganggu oleh aparat dalam bentuk pidana. Satu memberikan pagar, satunya lagi melindungi,” jelasnya.
Salah satu kebijakan publik yang dianggap inovatif adalah lelang jabatan camat dan lurah yang dikeluarkan Pemerintah DKI Jakarta. Kebijakan ini dinilai bisa mempercepat proses reformasi birokrasi.
MenPAN: Jangan Takut Buat Kebijakan Inovatif
Kepala daerah diminta tak takut untuk menelurkan kebijakan yang inovatif.

NASIONAL
Kamis, 28 Mar 2013 22:43 WIB


kebijakan inovatif
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai