Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah besinergi mengupayakan solusi terbaik bagi masyarakat untuk menstabilkan harga bawang. Kemendag telah melakukan inspeksi mendadak terhadap gudang importir produk hortikultura pada 15 Maret 2013 untuk memastikan ketersediaan bawang putih, yang kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Pasar Induk Kramat Jati untuk mengecek harga bawang putih.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, Kemendag telah memanggil 14 Importir Terdaftar (IT) Produk Hortikultura, pemilik kontainer berisi bawang putih yang ditahan di pelabuhan Tanjung Perak.
“Yang paling penting adalah ketersediaan bawang di pasar dan harga terjangkau bagi masyarakat,” tegasnya dalam konferensi pers bersama dengan Menteri Pertanian Suswono hari ini, Senin (18/3), di Auditorium Kemendag.
Empat belas perusahaan importir tersebut antara lain PT. Ridho Sribumi Sejahtera, PT. Binagloria Enterprindo, PT. Rachmat Rejeki Bumi, PT. Lika Dayatama dan PT. Tunas Sumber Rejeki.
Mendag juga mengungkapkan bahwa dari ke-14 importir tersebut, ada tiga importir yang diduga melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu PT. Lika Dayatama, PT. Pentabiz Internasional dan PT. Citra Gemini.
“Untuk PT. Lika Dayatama dan PT. Pentabiz Internasional, barang yang diimpor melebihi alokasi persetujuan impor, sementara itu PT. Citra Gemini melanggar peraturan dengan menggunakan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang sudah tidak berlaku. Kami akan mengkaji lebih lanjut sanksi atas pelanggaran yang telah dilakukan,” jelasnya dalam siaran pers yang diterima Portalkbr.com.
Menurut data Badan Karantina, saat ini terdapat 531 kontainer yang berisi bawang, yang terdiri dari 293 kontainer bawang putih (setara 8.790 ton), 30 kontainer bawang bombay (setara 900 ton), 41 kontainer yang telah dikeluarkan oleh Karantina Tanjung Perak, serta 167 kontainer sisanya yang belum teridentifikasi.
Dari 531 kontainer tersebut, sebanyak 464 kontainer yang tertahan akan segera diselesaikan proses perizinannya oleh 14 pemilik IT tersebut.
“Dengan adanya kerja sama yang transparan dengan para pelaku pasar, kami harap harga bawang putih dapat segera turun di pasar dan tentunya yang paling penting adalah stabilisasi harga menjadi harga yang terjangkau bagi masyarakat. Jika mereka menolak bekerja sama, maka mereka akan menerima sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku (Permendag 60/2012), yaitu pencabutan IT perusahaan mereka,” tegas Gita.
Mendag: Tiga Importir Bawang Putih Diduga Langgar Aturan
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah besinergi mengupayakan solusi terbaik bagi masyarakat untuk menstabilkan harga bawang.

NASIONAL
Senin, 18 Mar 2013 13:55 WIB


menteri perdagangan, bawang putih
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai