Bagikan:

MA Klaim Bidik Hakim Setyabudi Sejak Lama

KBR68H, Jakarta - Mahkamah Agung mengklaim sudah membidik korupsi Hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyobudi Tejocahyono sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.

NASIONAL

Sabtu, 23 Mar 2013 09:01 WIB

Author

Nur Azizah

MA Klaim Bidik Hakim Setyabudi Sejak Lama

Setyabudi, Hakim, KPK, Suap

KBR68H, Jakarta - Mahkamah Agung mengklaim sudah membidik korupsi Hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyobudi Tejocahyono sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketua Muda Bidang Pengawasan Mahkamah Agung Timur Manurung mengatakan, penangkapan hakim Setyabudi dilakukan setelah MA berkoordinasi dengan KPK. Langkah itu dilakukan MA setelah lembaga tertinggi peradilan ini menerima informasi tentang dugaan suap terhadap Hakim Setyabudi.

"Kami sebenarnya beberapa waktu lalu dalam penanganan kasus yang sekarang menyangkut yang bersangkutan, sudah mendapat informasi dari daerah bandung itu kemungkinan akan ada seperti barangkali bisa dikatakan penyuapan. Tapi kita, kan, belum tahu persis karena ini masih dalam pendalaman KPK sendiri di sini. Karena kami tidak punya sistem untuk menangani ini sendiri, sesuai dengan kerjasama kami dengan KPK. Kami mohonkan KPK untuk mengamati setiap gerakan yang bersangkutan," ujar Timur dalam Konferensi Pers di KPK Jumat (22/3) malam.

Sebelumnya Mahkamah Agung juga pernah melaporkan adanya suap Hakim Ad Hoc Semarang Kartini Marpaung dan Hakim Ad Hoc Tipikor Pontianak Heru Kusbandono ke KPK. Kini MA kembali melaporkan dugaan perkara suap Setyabudi yang merupakan bekas Hakim Ketua di Tanjung Pinang dan bekas hakim di Semarang.

Hakim Setyabudi diduga menerima suap untuk meringankan hukuman terpidana Endang Dyah dalam kasus suap kantor Pelayanan Pajak Bogor. Setyabudi memvonis ringan, yaitu 8 bulan 10 hari, padahal jaksa menuntut terdakwa selama 2 tahun penjara.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending