Jakarta, KBR68H - Sebanyak 10 ribu lebih perkara di Mahkamah Agung belum terselesaikan. Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengatakan, berkurangnya 10 hakim agung menyebabkan menurunnya kinerja Hakim dalam penyelesaian perkara. Sementara jumlah perkara yang masuk tiap tahunnya meningkat.
"Pada tahun 2012 rasio penyelesaian perkara atau clearance rate berada dilevel 93,35 persen jumlah ini menurun dibanding tahun sebelumnya.salah satu faktor penting yang sangat berpengaruh yaitu berkurangnya 10. Orang hakim agung karena memasuki masa purna bhakti atau meninggal dunia," kata Hatta di Gedung MA
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali menambahkan, selama tahun 2012 ada sekitar 13.400an perkara yang masuk ke MA. Jumlah ini naik 3,24 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah 12.900 lebih perkara. Sementara jumlah Hakim agung aktif di MA tahun lalu hanya 44 hakim.
MA Kekurangan Hakim Agung
Sebanyak 10 ribu lebih perkara di Mahkamah Agung belum terselesaikan. Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengatakan, berkurangnya 10 hakim agung menyebabkan menurunnya kinerja Hakim dalam penyelesaian perkara. Sementara jumlah perkara yang masuk tiap tahunnya

NASIONAL
Rabu, 13 Mar 2013 14:30 WIB

mahkamah agung, kekurangan hakim agung
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai