KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Luthfi Hasan Ishaaq, tersangka kasus dugaan suap pengadaan impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). Luthfi diperiksa terkat dugaan penerimaan uang Rp 1 miliar dari PT Indoguna utama, melalui staf pribadinya Ahmad Fatanah.
Selain Luthfi, KPK hari ini juga memeriksa tiga saksi dalam kasus yang sama. Mereka adalah, anak ketua dewan Syuro PKS, Ridwan Hakim, Ahmad Fatanah, dan Harmon Kamil. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan pukul 09.30, namun hingga kini ke empat orang tersebut belum tampak hadir di KPK.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka adalah, bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fatanah, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Luthfi Hasan Ishaaq, saat ini ditahan oleh KPK di Penjara Pomdam Jaya Guntur. Pengembangan kasus ini saat ini terus dilakukan oleh KPK.
Luthfi Kembali Jalani Pemeriksaan di KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Luthfi Hasan Ishaaq, tersangka kasus dugaan suap pengadaan impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). Luthfi diperiksa terkat dugaan penerimaan uang Rp 1 miliar dari PT Indoguna utama, mela

NASIONAL
Jumat, 01 Mar 2013 12:35 WIB

korupsi, impor sapi, pks, kpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai