KBR68H, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal memutuskan nasib korban kekerasan polisi di Sulawesi Tengah pekan depan. LPSK akan memutuskan untuk memberikan atau tidak perlindungan bagi korban.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, timnya baru menuntaskan pengumpulan informasi dan data dari lokasi kekerasan. Kata dia, nantinya LPSK akan membawa rekomendasi komnas HAM tersebut ke paripurna.
“Kita kan baru dapat permintaan dari Komnas HAM, terus kita baru mengumpulkan informasi dan data-data. Tai itu belum dibawa ke paripurna. Ini kan kebetulan timnya kan baru sampai kemarin. Jadi dalam waktu dekatlah,” ujar Abdul Haris Semendawai saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, Komnas HAM meminta LPSK melindungi dua saksi kunci bernama Wiwin Kalahe dan Tugiran terkait indikasi kekerasan polisi di Poso. Mereka adalah korban kekerasan poliisi yang terekam di dalam video yang kini beredar luas di YouTube.
LPSK Putuskan Nasib Korban Kekerasan Polisi Sulteng Pekan Depan
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Minggu, 10 Mar 2013 15:09 WIB

Sulteng, Polisi, LPSK, Korban
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai