Bagikan:

LPSK : Keterangan Yulianis Tak Dapat Dituntut

Keterangan Yulianis sebagai saksi tak dapat dituntut baik secara pidana, perdata maupun administrasi.

NASIONAL

Jumat, 22 Mar 2013 22:10 WIB

LPSK : Keterangan Yulianis Tak Dapat Dituntut

korupsi

KBR68H, Jakarta - Keterangan Yulianis sebagai saksi tak dapat dituntut baik secara pidana, perdata maupun administrasi. Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli mengatakan hal ini telah diatur dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Terhadap langkah Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro yang melaporkan Yulianis ke Polda Metro Jaya, LPSK akan menyurati Polda soal aturan yang berlaku. Yakni ikut bersama menjamin perlindungan terhadap seorang saksi yang saat ini masuk program perlindungan LPSK.

"Kalau untuk Ibu Yulianis dari Juli 2012, kami sudah mengirimkan surat, misalnya ke Kejaksaan Agung, KPK juga ke Bareskrim menyampaikan bahwa dia dalam lindungan kita. Terhadap pemenuhan hak prosedural dan terhadap kasus hukumnya. Itu bisa berkoordinasi dengan kita," jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro mengadukan terdakwa kasus Hambalang Yulianis dengan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Yulianis, bekas Wakil Direktur Keuangan Permai Grup di sela-sela sidang di pengadilan Tipikor Jakrta menyatakan bahwa putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut menerima uang dari Nazaruddin. Uang tersebut untuk kongres Partai Demokrat di Bandung Mei 2010 lalu.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending