Bagikan:

Kuasa Hukum: Penetapan Lutfhi Sebagai Tersangka Pencucian Uang Dipaksakan

KBR68H, Jakarta - Kuasa Hukum menilai penetapan bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka pencucian uang terlalu dipaksakan.

NASIONAL

Selasa, 26 Mar 2013 23:47 WIB

Kuasa Hukum: Penetapan Lutfhi Sebagai Tersangka Pencucian Uang Dipaksakan

KBR68H, Jakarta - Kuasa Hukum menilai penetapan bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka pencucian uang terlalu dipaksakan. Alasannya karena Luthfi tak pernah terbukti menerima uang suap sebesar Rp 1 miliar yang disangkakan. Pengacara Luthfi Hasan, Muhammad Assegaf mengaku kliennya tidak terbukti menerima uang Rp 1 miliar dari orang dekat Lutfi, Ahmad Fathanah. Uang itu didapat dari Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, terkait kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi.

"Sehingga kita sebagai lawyer, kalau itu pencucian uang, uang yang mana, uang yang diperbuat dari kejahatan apa. Kalau itu Fathanah lalu di mana pencucian uangnnya, duitnya saja nyampai tidak pernah, dan duit itu tidak mungkin untuk pak luthfi karena disita di tangan Fathanah kan," kata Muhammad Assegaf kepada KBR68H

Dalam kasus korupsi izin penambahan kuota impor daging sapi, KPK sudah menetapkan 4 tersangka dalam tersebut. Mereka adalah Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, Luthfi Hasan, serta Ahmad Fathanah. Hanya saja KPK belum menyita harta Lutfhi yang berasal dari tindak pencucian uang.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending