KBR68H, Jakarta - Tersangka korupsi pengadaan simulator SIM Djoko Susilo mengklaim 95% aset yang disita KPK tidak berhubungan dengan kasus hukumnya. Kuasa Hukum Djoko, Juniver Girsang mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi menyita aset tanpa dasar hukum. Untuk itu, ia akan melakukan protes secara hukum atas penyitaan itu.
"Tindakan dari KPK yang melakukan penyitaan terhadap aset yang tidak ada kaitannya dengan simulator tentu melanggar aturan dan melampaui kewenangan. Karena terhadap klien kami yang dituduhkan adalah simulator tahun anggaran 2011. 95% tidak ada kaitannya dengan itu. Yang mana saja kan kita inventarisir," kata Juniver kepada KBR68H.
Sebelumnya, KPK sudah menyita 30an aset bekas kepala Korps Lalu Lintas itu. Terakhir, KPK menyita tanah dan rumah milik Djoko Susilo di Subang, Jawa Barat dan Bali.
Kuasa Hukum Djoko Susilo: Penyitaan Aset Melanggar Aturan
ersangka korupsi pengadaan simulator SIM Djoko Susilo mengklaim 95% aset yang disita KPK tidak berhubungan dengan kasus hukumnya.

NASIONAL
Senin, 18 Mar 2013 22:11 WIB

korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai