KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum segera menggelar rapat pleno untuk menyikapi keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang memutuskan Partai Bulan Bintang berhak ikut di Pemilu 2014. Anggota KPU Arief Budiman mengatakan, nantinya KPU akan mengkaji putusan PT TUN dan mengambil keputusan melalui rapat pleno soal nasib Partai Bulan Bintang. Menurut dia, rapat pleno itu akan digelar secepatnya setelah salinan putusan diterima komisioner KPU.
“Ya nanti dipelajari dulu, kita kan belum tahu salinan putusannya seperti apa. (Berarti bakal menggelar rapat pleno di internal KPU?) Iya. (Itu kapan dilakukan?) Ya secepatnya, nanti kita pelajari secepatnya kemudian kita akan mengambil sikap terkait putusan itu” ucap Anggota KPU Arief Budiman.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan sengketa pemilu Partai Bulan Bintang terhadap Komisi Pemilihan Umum. Dalam putusan itu, PT PTUN memerintahkan KPU menjalankan putusan dan memasukkan Partai Bulan Bintang menjadi partai peserta Pemilu 2014.
KPU Segera Gelar Pleno Terkait Putusan Partai Bulan Bintang
Komisi Pemilihan Umum segera menggelar rapat pleno untuk menyikapi keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang memutuskan Partai Bulan Bintang berhak ikut di Pemilu 2014.

NASIONAL
Kamis, 07 Mar 2013 19:56 WIB


Partai Bulan Bintang, Pemilu 2014
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai