KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA PENCA).
Anggota KPU Ferry Kurnia mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mengakomodir akses penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014. Ferry mengklaim, pihaknya sudah mengevaluasi program yang sama pada pemilihan gubernur beberapa waktu lalu.
"Yang pasti begini, bahwa aktivitas proses pemilu itu kan non-diskriminatif. Jadi kita tidak membedakan apakah orang itu penyandang disabilitas atau tidak. Itu yang kita inginkan. Sehingga semua penyandang disabilitas itu punya akses secara langsung kepada aktivitas pemilu. Terutama nanti dalam proses pemungutan suara," katanya kepada KBR68H.
Anggota KPU Ferry Kurnia menambahkan, pihaknya akan menyediakan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas pada pelaksanaan pemungutan suara nanti. Rencananya, dalam waktu dekat pihaknya bakal segera mensosialisasikan program ini.
KPU Permudah Akses Penyandang Cacat di Pemilu 2014
Komisi Pemilihan Umum menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA PENCA).

NASIONAL
Senin, 11 Mar 2013 15:34 WIB


penyandang cacat, pemilu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai