KBR68H, Jakarta - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan kartel bawang putih merupakan kejahatan ekonomi. Komisisoner KPPU Munrokhim Misanam menyatakan ada pihak-pihak yang berkoordinasi di dalam kartel tersebut. Kata dia, seharusnya aparat penegak hukum dapat menindak mereka atas penimbunan bawang putih selama ini.
"Saya mengatakan ini kejahatan ekonomi, saya mengatakan ini kejahatan ekonomi ini sedikit diluar country nya KPPU ya. Bahasa kita agar bisa touch nge-catch hanya dengan bahasa kartel. Ini ada kartel, ini adal pelanggaran pasokan, karena sesuai dengan pasal 5. Tapi sebenarnya kalau ditanya secara pribadi saya akan mengatakan ini adalah kejahatan ekonomi." kata Munrokhim Misanam kemarin.
KPPU sendiri akan memeriksa 11 importir bawang putih pada Jumat mendatang. sebelumnya pihak Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah menahan sebanyak 394 kontainer berisikan bawang putih yang berasal dari Cina dan Thailand.
KPPU: Kartel Bawang Putih Kejahatan Ekonomi
KBR68H, Jakarta - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan kartel bawang putih merupakan kejahatan ekonomi.

NASIONAL
Selasa, 19 Mar 2013 07:18 WIB


kartel, bawang putih
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai