KBR68H, Jakarta - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan 14 bank BUMN dan swasta diduga terindikasi praktik kartel. Tapi KPPU masih akan mematangkan kajiannya untuk membuktikan kartel di sektor perbankan. Komisioner KPPU, Munrokhim Misanam mengatakan beberapa bank yang diduga melakukan kartel yakni Bank Mandiri, BNI, Danamon dan BCA.
“Yang BUMN itu diantaranya ada Mandiri, BNI, BRI dan BTN. Kemudian Bank swasta : BCA, Danamon, BI. Ada 14 bank bisa dilihat di BI,” ujar Munrokhim.
Sebelumnya KPPU menyatakan siap membongkar dugaan praktik kartel di sektor perbankan. Salah satu indikasi dugaan kartel adalah tingginya suku bunga perbankan di Indonesia jika dibandingkan Negara Asean lainnya.
KPPU mengklaim praktik persaingan tidak sehat pada sektor perbankan sudah diawasi sejak 2008 lalu. Namun dugaan itu dibantah oleh Bank Indonesia. Menurut BI, suku bunga tinggi dikarenakan tingginya biaya operasional perbankan di Indonesia.
KPPU: 14 Bank Diduga Terindikasi Lakukan Praktik Kartel
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan 14 bank BUMN dan swasta diduga terindikasi praktik kartel.

NASIONAL
Selasa, 26 Mar 2013 10:04 WIB


kartel
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai