KBR68H, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan indikasi praktik kartel untuk impor komoditi bawang putih. Komisioner KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, KPPU curiga sejumlah importir sengaja menahan pasokan bawang putih di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Praktik kartel ini telah menyebabkan harga bawang putih jadi mahal.
“Setelah kita melakukan pemantauan langsung ke pelabuhan container Tanjung Perak Surabaya, kita menemukan ada 398 kontainer itu yang belum diambil. Kemudian yang kedua ada 108 kontainer yang sebenarnya dari sisi administrasi sudah bisa keluar tapi tidak diambil. Ini bisa menjadi indikasi awal ada perilaku dari importir yang menahan sehingga membuat harga di pasar mahal,” jelas Muhammad Syarkawi Rauf saat dihubungi KBR68H.
Komisioner KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf menambahkan pekan depan KPPU akan mengumpulkan sejumlah kementerian dan para importir untuk mengungkap motif penahanan bawang putih.
KPPU akan menjatuhkan sanksi berupa denda dan larangan beroperasi jika nantinya terbukti adanya pelanggaran terhadap larangan persaingan usaha tidak sehat. Namun, jika ditemukan unsur pidana, pihak KPPU mengatakan akan melaporkan ke pihak kepolisian.
KPPU Temukan Indikasi Praktek Kartel Bawang Putih
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan indikasi praktik kartel untuk impor komoditi bawang putih.

NASIONAL
Jumat, 15 Mar 2013 19:10 WIB


KPPU, kartel, bawang putih
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai