KBR68H, Jakarta - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha KPPU hari ini kembali memanggil 3 importir terduga pelaku praktik kartel bawang putih. Mereka adalah perusahaan dengan inisial PT IA, PT MJ, dan PT LP. Anggota KPPU Kamser Lumbanradja mengatakan, jika menemukan pelanggaran hukum, lembaganya bakal melaporkan kasus tersebut ke instansi terkait semisal KPK atau kepolisian.
"Ya sudah ada list di staf kita, PT yang akan dipanggil. Mereka akan melanjutkan itu sampai mereka merasa cukup. kemarin sudah dipanggil dua, hari ini tiga, sesuai dengan perkembangan yang dinilai investigator kita. Logikanya juga mereka akan meneruskan pemanggilan ke pihak lain, setelah perusahaan, kita akan mengundang pihak pemerintah."kata Kamser di Kantor KPPU, 28/03.
Sebelumnya, KPPU sudah memeriksa dua importir bawang putih yaitu PT Ridho Sribumi Sejahtera dan dan PT Lika Dayatama, Jumat pekan lalu. Pemeriksaan importir bawang putih dilakukan KPPU untuk mencari bukti dugaan praktek kartel bawang, yang menyebabkan harga bawang putih melonjak drastis.
Hingga kini, harga bawang di pasaran masih di level 30 ribu rupiah. Para importir diduga menahan pasokan bawang agar meraih keuntungan besar pada saat harga komoditi pokok itu berada di posisi paling tinggi.
KPPU Panggil Tiga Importir Bawang
KBR68H, Jakarta - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha KPPU hari ini kembali memanggil 3 importir terduga pelaku praktik kartel bawang putih.

NASIONAL
Kamis, 28 Mar 2013 14:04 WIB


KPPU, importir, bawang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai