KBR68H, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengklaim penyusunan draft revisi Undang-Undang tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat sudah hampir rampung. Dalam rancangan itu, KPPU memasukkan beberapa usulan agar mendapat kewenangan menggeledah dan menyita barang bukti pengusaha nakal. Ketua KPPU, Nawir Messi mengatakan, draft tersebut akan dilimpahkan ke DPR agar awal tahun depan disahkan dan sudah bisa dilaksanakan.
“Tidak berarti bahwa kita tidak bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang seperti kartel tanpa ada kewenangan penggeledahan tetapi dengan kelengkapan penggeledahan itu pelaksanaan tugas KPPU akan jauh lebih efektif, jauh lebih cepat, jauh lebih kuat yang menyebabkan penyelesaian yang seharusnya tidak memakan waktu lama bisa kita lakukan dalam waktu yang lebih cepat.” Kata Ketua KPPU Nawir Messi di Jakarta, kemarin.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Nawir Messi mengaku kesulitan menguak dugaan kartel, termasuk kartel bawang karena tak punya wewenang melakukan penggeledahan. Sementara banyak sektor rawan terjadinya kartel, antara lain sektor pangan, keuangan dan perbankan, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, serta sektor energi.
KPPU Masukkan Kewenangan untuk Menggeledah dalam Revisi UU Persaingan Usaha
KBR68H, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengklaim penyusunan draft revisi Undang-Undang tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat sudah hampir rampung.

NASIONAL
Rabu, 27 Mar 2013 07:24 WIB


KPPU, UU, Persaingan Usaha
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai