KBR68H, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan siap membongkar dugaan praktik kartel di sektor perbankan. KPPU mengklaim praktik persaingan tidak sehat pada sektor perbankan ini sudah diawasi sejak 2008 lalu.
Anggota KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, indikasi dugaan kartel adalah tingginya suku bunga perbankan di Indonesia. Bahkan, Kata Syarkawi, suku bunga perbankan di Indonesia lebih tinggi jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya.
“Selama sekian tahun tingkat bunga di perbankan kita sangat tinggi. Itu lebih dari 10 persen. Yang kedua selisih antara bunga tabungan dan pinjaman juga sangat tinggi. Jauh lebih tinggi dengan negara-negara ASEAN. Bahkan dengan Laos yang baru merdeka, baru stabil. Kemudian keuntungan perbankan kita sangat tinggi berkisar-30-35 persen,” ujar Syarkawi saat dihubungi KBR68H.
Syarkawi menambahkan praktik kartel di sektor perbankan juga menurunkan daya saing pengusaha Indonesia. Ini karena para pengusaha yang mendapatkan pembiayaan dari perbankan harus menaikkan harga jual produksi mereka. Akibatnya, produk pengusaha Indonesia akan kalah bersaing dengan produk luar negeri yang lebih murah.
KPPU Akan Bongkar Kartel di Sektor Perbankan
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan siap membongkar dugaan praktik kartel di sektor perbankan.

NASIONAL
Jumat, 15 Mar 2013 22:11 WIB

kartel
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai