Bagikan:

KPPOD: Pemerintah Pusat Harus Perhitungkan Kemampuan Fiskal Daerah

Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) meminta Pemerintah dan DPR memperketat perizinan pemekaran daerah otonom baru.

NASIONAL

Kamis, 21 Mar 2013 21:12 WIB

KPPOD: Pemerintah Pusat Harus Perhitungkan Kemampuan Fiskal Daerah

KPPOD, Fiskal Daerah

KBR68H, Jakarta - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) meminta Pemerintah dan DPR memperketat perizinan pemekaran daerah otonom baru.

Direktur KPPOD Robert Endi Jaweng menuturkan, data dari Kementerian Keuangan menunjukkan beberapa derah belum layak dimekarkan karena rendahnya kemampuan fiskal daerah itu.

"Data dari tahun 2008, ada 20 daerah pemekaran baru. Itu beberapa diantaranya, kemampuan fiskalnya rendah seperti Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak. Dari ukuran 1 sampai 100, Pegunungan Arfak itu hanya 25 persen dan Manokwari 20 persen," kata Robert ketika dihubungi KBR68H.

Sebelumnya Dinas Pendapatan Asli Daerah Provinsi Papua melansir data yang menyebutkan rendahnya PAD di sejumlah kabupaten di Papua. Pendapatan Asli Daerah di beberapa Kabupaten di Papua hanya berkisar Rp 50 hingga Rp 100 juta per tahun. Jumlah PAD ini merupakan yang terkecil di Indonesia.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending