KBR68H, Jakarta - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) meminta Pemerintah dan DPR memperketat perizinan pemekaran daerah otonom baru.
Direktur KPPOD Robert Endi Jaweng menuturkan, data dari Kementerian Keuangan menunjukkan beberapa derah belum layak dimekarkan karena rendahnya kemampuan fiskal daerah itu.
"Data dari tahun 2008, ada 20 daerah pemekaran baru. Itu beberapa diantaranya, kemampuan fiskalnya rendah seperti Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak. Dari ukuran 1 sampai 100, Pegunungan Arfak itu hanya 25 persen dan Manokwari 20 persen," kata Robert ketika dihubungi KBR68H.
Sebelumnya Dinas Pendapatan Asli Daerah Provinsi Papua melansir data yang menyebutkan rendahnya PAD di sejumlah kabupaten di Papua. Pendapatan Asli Daerah di beberapa Kabupaten di Papua hanya berkisar Rp 50 hingga Rp 100 juta per tahun. Jumlah PAD ini merupakan yang terkecil di Indonesia.
KPPOD: Pemerintah Pusat Harus Perhitungkan Kemampuan Fiskal Daerah
Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) meminta Pemerintah dan DPR memperketat perizinan pemekaran daerah otonom baru.

NASIONAL
Kamis, 21 Mar 2013 21:12 WIB


KPPOD, Fiskal Daerah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai