KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemanggilan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai saksi dalam kasus korupsi simulator izin berkendara bukan untuk mempolitisasi kasus tersebut.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan Anas dipanggil karena dirinya diduga mengetahui informasi kasus korupsi di Korps Lalu Lintas Polri. Johan menegaskan KPK tidak berpolitik.
“Anas Urbaningrum. Nah, posisi pak Anas Urbaningrum itu kan predikatnya sekarang itu sebagai mantan ketua umum Partai Demokrat, tetapi dalam konteks pemeriksaan adalah dia sebagai anggota DPR waktu itu. Jadi ada beberapa informasi yang ingin kita dengar dari Pak Anas Urbaningrum. Jadi KPK tidak berpolitik, KPK melihat dari sisi hukum, bahwa memerlukan keterangan dari Anas Urbaningrum,“ tegas Johan di kantor KPK.
Sebelumnya, kuasa hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya menyesalkan pemanggilan kliennya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM dengan tersangka Djoko Susilo. Dalam pemanggilan tersebut, Anas dipanggil dalam kapasitasnya sebagai bekas ketua umum Partai Demokrat.
Firman mengatakan, jika ini menyangkut kelembagaan, maka harus ada pengurus Partai Demokrat yang dipanggil dalam kasus ini.
KPK: Tidak Ada Politisasi Kasus Simulator
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemanggilan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai saksi dalam kasus korupsi simulator izin berkendara bukan untuk mempolitisasi kasus tersebut.

NASIONAL
Jumat, 15 Mar 2013 20:58 WIB


simulator SIM, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai