KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum menemukan bukti kuat terkait keterlibatan Menteri Pertanian Suswono dalam kasus dugaan suap kuota impor sapi. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, dalam kasus tersebut Menteri Suswono baru sebatas sebagai saksi.
“Jadi sampai kemarin, dengan bahasa ini saya kira teman-teman sudah paham. Sampai kemari itu pak Suswono dimintai keterangan sebagai saksi. Sampai hari ini KPK belum menemukan dua alat bukti yang cukup yang kemudian disimpulkan Pak Suswono terlibat. Sampai saat ini belum. Belum,” tegas Johan di kantor KPK.
Kemarin KPK memeriksa Menteri Pertanian Suswono sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan daging impor di Kementan. Menteri asal PKS itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.
Dalam kasus ini, Suswono diduga pernah bertemu dengan Luthfi Hasan dan pemilik PT Indoguna Utama, Elizabeth Lehman di Medan, Sumatra Utara, Januari lalu. Pertemuan tersebut diduga membahas kuota daging impor.
KPK: Mentan Belum Terbukti Korupsi Impor Sapi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum menemukan bukti kuat terkait keterlibatan Menteri Pertanian Suswono dalam kasus dugaan suap kuota impor sapi.

NASIONAL
Jumat, 15 Mar 2013 20:07 WIB


mentan, korupsi, impor daging sapi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai