Bagikan:

KPK: Isteri Djoko Susilo Bisa Dikenakan Pasal Pencucian Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjerat istri-istri bekas Kepala Korps Lalu Lintas Djoko Susilo jika terbukti terlibat dalam tindak pidana pencucian uang. Lembaga pemberantas rasuah menyatakan Mahdiana dan Dipta Anindita, kedua istri Djoko Susilo

NASIONAL

Kamis, 21 Mar 2013 19:40 WIB

KPK: Isteri Djoko Susilo Bisa Dikenakan Pasal Pencucian Uang

KPK, Isteri Djoko Susilo

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjerat istri-istri bekas Kepala Korps Lalu Lintas Djoko Susilo jika terbukti terlibat dalam tindak pidana pencucian uang. Lembaga pemberantas rasuah menyatakan Mahdiana dan Dipta Anindita, kedua istri Djoko Susilo ikut menyelamatkan aset-aset milik bekas jendral polisi lalu lintas tersebut.

Tapi Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan lembaganya belum menemukan bukti-bukti kuat yang melibatkan pihak lain dalam kasus kejahatan pencucian uang dan kasus korupsi pengadaan simulator izin mengemudi ini.

"Adalah menyamarkan, mengubah bentuk, dengan pasal ini. Jadi DS nya ini yang melakukan itu. Kemudian apakah ada pihak-pihak yang terlibat dengan TPPU itu, tentu harus dilihat dahulu itu tadi. Jika memang memenuhi unsur-unsur yang ada dalam Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 kemudian bisa disimpulkan pihak lain terlibat ataukah tidak. Unsur-unsur itu harus didukung dengan bukti-bukti ya. Nah sampai hari ini belum ada kesimpulan dari penyidik KPK," kata Johan Budi.

Ada dugaan, isteri kedua Djoko Susilo, Mahdiana-lah yang paling banyak menggunakan harta yang dimiliki bekas Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri itu. Sampai saat ini Djoko Susilo sendiri enggan menjelaskan perihal jumlah hartanya kepada KPK.

Karena itu, KPK masih terus menelusuri harta-hartanya lewat istri-istrinya. KPK melansir, nilai aset Djoko Susilo yang disita KPK mencapai Rp 70 miliar.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending