KBR68H, Jakarta - Status hukum kelima orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK rencananya akan diputus hari Minggu lusa. Kelima orang diantaranya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyobudi Tejo Cahyono dan Plt Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nur Hayat diduga terlibat suap kasus penyelewengan dana bantuan sosial senilai Rp 66,6 miliar.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK menduga bernama Asep yang memberikan uang kepada Hakim Setyobudi berperan sebagai perantara dalam kasus tersebut. Namun KPK belum bisa menjelaskan siapa yang memerintahkan Asep menyerahkan uang suap kepada sang hakim.
“Sementara ini kita duga belum ada kesimpulan, ya. Sementara ini kita duga A ini sebagai messenger, perantaranya, yang mengantar lah kira kira. Belum. Ini masih dalam penelusuran. Ini, kan, sementara, belum bisa disimpulkan dulu. Ini sedang dilakukan pemeriksaan. Jadi sementara ini dugaan. Nanti setelah 1 x 24 jam, setelah dilakukan pemeriksaan. Tapi sekarang ini yang kita duga penerimaan itu berkaitan dengan kasus bansos itu,” kata Johan Budi dalam konferensi pers yang digelar di KPK malam ini.
Selain menangkap hakim Setyobudi dan Herry, KPK juga menangkap Asep, Bendahara Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bandung, dan seorang petugas keamanan PN Bandung.
Saat menangkap hakim Setyobudi, KPK juga menyita barang bukti duit sebesar Rp 150 juta yang dibungkus dengan kertas koran. Selain itu KPK juga menemukan barang bukti uang Rp 100 juta di sebuah mobil Toyota Avanza biru yang digunakan Asep. Penangkapan itu terjadi di tiga lokasi salah satunya di PN Bandung.
KPK Tetapkan Status Hakim Setyobudi Minggu Besok
Status hukum kelima orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK akan di putus hari Minggu lusa.

NASIONAL
Jumat, 22 Mar 2013 22:33 WIB

korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai