KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita villa dan tanah milik Djoko Susilo di wilayah Subang, Jawa Barat. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan penyitaan ini berkaitan dengan dugaan pencucian uang proyek simulator SIM. Selain itu KPK juga menyita harta Djoko Susilo berupa sebuah rumah dan tanah dengan luas 7 ribu meter persegi di Bali.
"Terkait dengan DS pekan lalu, kembali KPK melakukan penyitaan terhadap aset yang diduga berkaitan dengan DS, yaitu sebuah rumah di kawasan Kuta, di Perumahan Harvest Kuta, kemudian KPK melakukan penyitaan terhadap tanah di Tabanan Bali,” kata Johan.
Modus pencucian uang yang dilakukan Djoko Susilo diduga dengan membeli beberapa aset berupa properti dan lahan yang mengatasnamakan kerabat dekatnya. Sebelumnya, KPK menetapkan bekas kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Indonesia itu sebagai tersangka korupsi proyek simulator SIM. KPK kemudian juga menjeratnya dengan pidana pencucian uang.
KPK Sita Villa dan Tanah Djoko Susilo di Subang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita villa dan tanah milik Djoko Susilo di wilayah Subang, Jawa Barat.

NASIONAL
Senin, 18 Mar 2013 18:59 WIB


djoko susilo, simulator sim
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai