KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tak menutup kemungkinan memperpanjang masa jabatan Penasihat. Ini dilakukan menyusul minimnya pendaftar. Juru Bicara KPK Johan Budi menuturkan, bila calon yang diajukan oleh Panitia Seleksi tak memenuhi syarat, KPK kemungkinan memperpanjang masa jabatan Abdullah Hehamahua dan Said Zaenal Abidin.
"Sampai Hari Jumat Kemarin yang daftar baru dua. Mungkin syaratnya terlalu berat, sehingga minim pendaftar. Tapi seandainya calon yang diajukan tidak memenuhi syarat, mungkin masa jabatan penasihat yang sekarang akan diperpanjang," katanya kepada KBR68H.
Juru Bicara KPK Johan Budi menambahkan, pendaftaran bakal ditutup pada 12 Maret mendatang. Pansel ditugaskan menyerahkan 4 orang nama kandidat penasihat KPK. Dari nama yang diajukan itu, Pimpinan KPK bakal mengambil dua orang nama yang akan menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Abdullah Hehamahua dan Said Zaenal Abidin. Saat ini Panitia Seleksi baru menerima 13 nama calon. Sepinya peminat untuk posisi penasihat KPK, menyulitkan Panitia Seleksi.
KPK Siap Memperpanjang Masa Jabatan Penasihatnya
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tak menutup kemungkinan memperpanjang masa jabatan Penasihat.

NASIONAL
Minggu, 10 Mar 2013 13:24 WIB

kpk, penasehat, seleksi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai