KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim khusus untuk mengawasi penyaluran tunjangan guru.
Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar mengatakan, saat ini KPK bersama beberapa kementerian dan lembaga lainnya sedang dalam tahap menentukan nama-nama yang akan masuk dalam tim khusus tersebut.
"Dibentuk tim oleh KPK yang tim itu isinya dari berbagai kementerian tadi. Agama, keuangan, dagri, BPKP, kemdikbud dan KPK sendiri, bergabung menjadi satu yang nanti akan dikoordinir oleh KPK, untuk kemudian merumuskan langkah-langkah. Data-data kan sudah kita berikan semua, sekarang itu mencari solusinya dan merumuskan bagaimana untuk pengawasannya kedepan," kata Haryono Umar saat dihubungi KBR68H.
Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar menambahkan tim akan mulai efektif bekerja setelah ada koordinasi langsung dari KPK. Rp. 10 Triliun Dana tunjangan profesi guru sebelumnya diduga tidak disalurkan oleh sejumlah pemerintah daerah. Padahal anggaran itu sudah ditransfer sejak 2012 lalu. Akibatnya, ratusan ribu guru bersertifikat tidak menerima utuh setiap bulan tunjangan bagi mereka.
KPK Selidiki Penyaluran Tunjangan Guru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim khusus untuk mengawasi penyaluaran tunjangan guru.

NASIONAL
Sabtu, 09 Mar 2013 19:01 WIB

kpk, tunjangan guru
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai