KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz sebagai saksi untuk kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Selain Irgan, KPK juga memeriksa anggota DPR lainnya yaitu Hendra S Singkaru yang merupakan anggota Komisi IV. Irgan mendatangi gedung KPK sekitar pukul 09:30 WIB tanpa berkomentar sedikitpun.
Sebelumnya, terdakwa Fahd El Fous dalam kesaksiannya untuk kasus DPID Wa Ode Nurhayati menyebutkan jika dirinya pernah dikenalkan oleh bekas politikus dari Partai Persatuan Pembangunan Haris Surahman. Selanjutnya Haris mengenalkan Fahd kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Irgan Chairul Mahfiz. Namun akhirnya Fahd mendapatkan proyek DPID tahun 2011 dari politikus PAN Wa Ode Nurhayati.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu Wa Ode Nurhayati, Fadh El Fouz, dan Haris Surahman. Sementara itu Wa Ode Nurhayati mengajukan banding atas hukumannya selama 6 tahun penjara, sedangkan Fadh El Fouz telah divonis 2,5 tahun penjara dan mendekam di Penjara Sukamiskin Bandung Jawa Barat.
KPK Periksa Wakil Ketua Komisi IX DPR
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz sebagai saksi untuk kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

NASIONAL
Kamis, 28 Mar 2013 12:43 WIB


korupsi, KPK, komisi IX, Irgan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai