Bagikan:

KPK Periksa Wakil Ketua Komisi IX DPR

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz sebagai saksi untuk kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

NASIONAL

Kamis, 28 Mar 2013 12:43 WIB

KPK Periksa Wakil Ketua Komisi IX DPR

korupsi, KPK, komisi IX, Irgan

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz sebagai saksi untuk kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Selain Irgan, KPK juga memeriksa anggota DPR lainnya yaitu Hendra S Singkaru yang merupakan anggota Komisi IV. Irgan mendatangi gedung KPK sekitar pukul 09:30 WIB tanpa berkomentar sedikitpun.

Sebelumnya, terdakwa Fahd El Fous dalam kesaksiannya untuk kasus DPID Wa Ode Nurhayati menyebutkan jika dirinya pernah dikenalkan oleh bekas politikus  dari Partai Persatuan Pembangunan Haris Surahman. Selanjutnya Haris mengenalkan  Fahd kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Irgan Chairul Mahfiz. Namun akhirnya Fahd mendapatkan proyek DPID tahun 2011 dari politikus PAN Wa Ode Nurhayati.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu Wa Ode Nurhayati, Fadh El Fouz, dan Haris Surahman. Sementara itu Wa Ode Nurhayati mengajukan banding atas hukumannya selama 6 tahun penjara, sedangkan Fadh El Fouz telah divonis 2,5 tahun penjara dan mendekam di Penjara Sukamiskin Bandung Jawa Barat.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending