Bagikan:

KPK Periksa Saksi Kuota Impor Daging Sapi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

NASIONAL

Senin, 25 Mar 2013 14:18 WIB

KPK Periksa Saksi Kuota Impor Daging Sapi

impor sapi, suap

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Mereka adalah Sulviana Salim, Sadli Salam, Suryani Salam dan Sahrudin. Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, keempatnya bakal diperiksa sebagai saksi tersangka kasus itu, Luthfi Hasan Ishaq.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Diantaranya adalah pengusaha impor dari PT Indoguna Utama. Mereka adalah Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy. Dari mereka, KPK menyita uang sebesar Rp 1 miliar. Uang itu diduga uang muka suap senilai Rp 40 miliar.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending