KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Mereka adalah Sulviana Salim, Sadli Salam, Suryani Salam dan Sahrudin. Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, keempatnya bakal diperiksa sebagai saksi tersangka kasus itu, Luthfi Hasan Ishaq.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Diantaranya adalah pengusaha impor dari PT Indoguna Utama. Mereka adalah Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy. Dari mereka, KPK menyita uang sebesar Rp 1 miliar. Uang itu diduga uang muka suap senilai Rp 40 miliar.
KPK Periksa Saksi Kuota Impor Daging Sapi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

NASIONAL
Senin, 25 Mar 2013 14:18 WIB


impor sapi, suap
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai