KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman terkait suap impor daging sapi. Juru Bicara KPK Priharsa Nugraha mengatakan Maria diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka. KPK juga kembali memeriksa masing-masing tersangka sebagai saksi bagi tersangka lain.
“Dalam kelanjutan penyidikan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengurusan impor daging sapi pada kementan, pada hari ini pernyidik KPK memanggil Ahmad Fathanah, untuk tersangka Juard Effendy, kemudian Juard Effendy untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq, kemudian Maria Elisabeth Liman Direktur Utama PT Indoguna Utama, dan Rozi pengacara yang dimintai keterangan sebagai saksi untuk empat tersangka,” kata Priharsa kepada KBR68H
Sebelumnya KPK telah menetapkan empat tersangka dalam suap kuota daging sapi di Kementerian Pertanian Mereka adalah bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, dua direksi PT Indoguna Utama yaitu Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, serta rekan dekat Luthi, pengusaha Ahmad Fathanah. Luthfi Hasan Ishaaq diduga menerima suap dari PT Indoguna Utama melalui Fathanah sebesar Rp 1 miliar dari Rp 40 miliar yang dijanjikan.
KPK Periksa Lagi Bos Indoguna Utama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman terkait suap impor daging sapi. Juru Bicara KPK Priharsa Nugraha mengatakan Maria diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka. KPK juga kembali memerik

NASIONAL
Senin, 11 Mar 2013 12:30 WIB

korupsi, impor sapi, pks, kpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai