KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua Komisi Agama DPR Jazuli Juwaini terkait barang sitaan dari kasus suap sapi impor. Menurut Jazuli, dia dipanggil karena salah satu barang sitaan merupakan hasil transaksi antara dirinya dengan salah satu tersangka, Ahmad Fathanah.
"Saya diundang KPK untuk dimintai keterangan, tentang saudara Ahmad. Saya tidak tahu pertanyaanya apa. Tetapi dugaan saya, akan ditanya tentang jual beli mobil. Karena tahun lalu, saya jual mobil yang beli saudara Ahmad. Mobil yang mana? Mobil Toyota Prado, jadi nanti kita kan belum pasti. Jadi nanti kita ngobrol lagi, yang jelas saya akan memberikan keterangan," kata Jazuli Juwaini.
Wakil Ketua Komisi Agama DPR Jazuli Juwaini. Selain Jazuli Juwaini KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti, sopir Ali imran dan Sahrudin alias Alu serta pemilik Mega Audio Johni Chandra.
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK pada Januari lalu KPK menangkap bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dan tiga orang lainnya. KPK menyita uang sebesar Rp 1 miliar yang diduga merupakan uang muka dari suap sebesar Rp 40 miliar dari PT Indoguna Utama.
KPK Periksa Jazuli Juwaini Terkait Kasus Impor Daging Sapi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua Komisi Agama DPR Jazuli Juwaini terkait barang sitaan dari kasus suap sapi impor. Menurut Jazuli, dia dipanggil karena salah satu barang sitaan merupakan hasil transaksi antara dirinya dengan salah

NASIONAL
Kamis, 21 Mar 2013 12:37 WIB


korupsi, impor sapi, pks, kpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai