KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung Edi Siswandi. Selain itu KPK juga memeriksa seorang PNS Kota Bandung Pupung Hadijah. Keduanya akan diperiksa untuk tersangka Hery Nurhayat yang merupakan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Pemkot Bandung. HIngga saat ini baru Pupung Hadijah yang mendatangi gedung KPK.
Sebelumnya Pupung Hadijah juga ikut ditangkap oleh KPK bersama dengan Hakim Setyabudi dan tiga orang lainnya pada pekan lalu. Namun status Pupung sendiri tidak dinaikkan oleh KPK menjadi tersangka. Sedangkan empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK adalah Hakim Setyabudi, Asep Triana, Herry Nurhayat dan Toto Hutagalung yang sampai saat ini belum ditangkap.
Kasus ini muncul saat KPK melakukan operasi tangkap tangan di ruang kerja Hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi dengan menyita barang bukti berupa uang sebesar 150 juta rupiah dan 350 juta rupiah yang ditemukan di dalam mobil Asep Triana. Saat ini KPK telah menahan 3 tersangka, kecuali Toto Hutagalung.
KPK Periksa Bekas Sekda Pemkot Bandung
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung Edi Siswandi.

NASIONAL
Kamis, 28 Mar 2013 15:23 WIB


korupsi, dana bansos
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai