KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK memastikan akan memanggil Walikota Bandung Dada Rosada terkait dugaan korupsi dana bantuan Sosial senilai Rp 66 miliar pekan depan. Rencananya Walikota Bandung ini akan dipanggil sebagai saksi atas terdakwa perkara tersebut. Meski begitu, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya belum tahu pasti kapan Dada Rosada akan dipanggil.
"Saya belum dapat jadwalnya. Jadi belum bisa dipastikan kapan. Tapi yang jelas, dia akan dipanggil," katanya kepada KBR68H.
Sebelumya KPK menangkap tangan Hakim Pengadilan Negeri Kota Bandung Setyabudi Tedjocahyono karena diduga menerima suap untuk memuluskan kasus korupsi dana bantuan sosial. Selain hakim Setyabudi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK juga menetapkan Heri Nurhayat, Asep Triyana, dan Totok Hutagalung sebagai tersangka. Saat ini hanya pimpinan ormas Gabungan Anak Siliwangi Barisan Utama (Gasibu) Toto Hutagalung yang masih menjadi buron KPK.
KPK Pastikan Periksa Walikota Bandung
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK memastikan akan memanggil Walikota Bandung Dada Rosada terkait dugaan korupsi dana bantuan Sosial senilai Rp 66 miliar pekan depan

NASIONAL
Minggu, 31 Mar 2013 20:46 WIB


KPK, Dada Rosada, Suap
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai