KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan daging impor di Kementerian Pertanian. Mereka adalah Ahmad Fathanah, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
Ahmad Fathanah, merupakan staf pribadi tersangka Luthfi Hasan Ishaaq. Sementara Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi merupakan direktur PT Indoguna Utama, perusahaan yang diduga menyuap Luthfi Hasan Ishaaq melalui Ahmad Fatanah.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan tersebut untuk mengembangkan penyidikan dan penyelidikan kasus dugaan suap kuota pengadaan impor daging sapi.
“Kemudian kasus dugaan TPK berkaitan dengan kuota impor daging sapi di kementerian Pertanian, atas nama Ahmad Fatanah, swasta hadir, Kemudian Juard Effendi, dan Arya Abdi Effendi, hadir juga, Ini tadi dibawa rekonstruksi,” terang Johan Budi kepada wartawan di kantor KPK.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap pengadaan daging impor di Kementerian Pertanian. Mereka adalah Ahmad Fatanah, Juard Effendi, Arya Abdi Effendi dan Luthfi Hasan Ishaaq. Penetapan empat tersangka tersebut berdasarkan bukti uang Rp 1 miliar yang didapat saat operasi tangkap tangan KPK akhir Januari lalu.
KPK Kembali Periksa Tiga Tersangka Kasus Impor Daging
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan daging impor di Kementerian Pertanian. Mereka adalah Ahmad Fathanah, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

NASIONAL
Jumat, 08 Mar 2013 19:22 WIB

korupsi, impor sapi, pks, kpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai