KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bekas Putri Solo 2008, Dipta Anindita. Dipta diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Djoko Susilo. Namun ia enggan mengomentari serbuan pertanyaan dari para wartawan.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa belasan orang saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang Simulator SIM. Nama Dipta Anindita muncul karena diduga terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka Djoko Susilo.
Sejak pernikahannya dengan bekas direktur korlantas Polri tersebut, Dipta telah memiliki aset miliaran rupiah yang diduga merupakan pemberian dari Djoko Susilo. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka.
KPK Kembali Periksa Bekas Putri Solo Dipta Anindita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bekas Putri Solo 2008, Dipta Anindita. Dipta diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Djoko Susilo. Namun ia enggan mengomentari serbuan pertanyaan dari para wartawan.

NASIONAL
Jumat, 01 Mar 2013 11:26 WIB

korupsi, simulator SIM
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai