KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua ruangan anggota DPR Fraksi Golkar Setya Novanto dan Kahar Muzakir. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan kasus suap PON Riau dengan tersangka Rusli Zaenal. Selain itu KPK juga menggeledah rumah Rusli di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
“Terkait dengan PON Riau dengan tersangka RZ, penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang pertama, di ruang Ketua Fraksi Setya Novanto dan kemudian di ruang anggota fraksi Kahar Muzakir, kemudian di PT Findomuda di sebuah kawasan di Gandaria, Jakarta Selatan, kemudian di rumah RZ, di Jalan Pulau Panjang, Kembangan, Jakarta Barat,” kata Johan di kantornya
Juru Bicara KPK Johan Budi. Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Riau, Rusli Zainal sebagai tersangka kasus ini. Pembangunan arena menembak itu semula diperkirakan menghabiskan biaya Rp 900 miliar. Tapi pada pelaksanaan anggaran yang digunakan membengkak lebih dari Rp 1 triliun. KPK juga menetapkan tujuh anggota DPRD Riau sebagai tersangka. Mereka adalah, Zulfan Hari, Adrian Ali, Abu Bakar Siddik, Tengku Muhazza, Syarief Hidayat, Toeruchan Anshari, dan M Roem Zein.
KPK Geledah Dua Ruang Anggota DPR Fraksi Golkar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua ruangan anggota DPR Fraksi Golkar Setya Novanto dan Kahar Muzakir.

NASIONAL
Selasa, 19 Mar 2013 14:39 WIB


Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai