KBR68H, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri adanya transaksi mencurigakan milik Tersangka korupsi Hambalang Teuku Muhammad Bagus Noor. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK juga bakal mengusut aset-aset milik Teuku Bagus untuk pengembangan kasus. KPK juga akan mulai memanggil saksi saksi terkait kasus itu. Namun, Johan enggan menyebutkan nama-nama saksi itu.
“ Yah ini langkah yang biasa dilakukan KPK setelah ditetapkan tersangka, bakal aset tracing (pengusutan aset). Terus pemeriksaan saksi-saksi akan dimulai pekan depan nih,"ujar Johan Budi saat dihubungi KBR68H.
Jumat kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Teuku Bagus Mokhamad Noor sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana pendidikan dan olahraga Hambalang, Bogor. Selain Teuku Bagus, sebelumnya KPK sudah menetapkan Bekas Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, yang juga Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek itu, Deddy Kusdinar. Serta bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng. Terakhir, KPK menetapkan Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus yang sama.
KPK Gandeng PPATK Telusuri Rekening Teuku Muhammad
KPK Gandeng PPATK Telusuri Rekening Teuku Muhammad

NASIONAL
Sabtu, 02 Mar 2013 22:02 WIB


korupsi, hambalang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai