KBR68H, Jakarta - LSM antikorupsi ICW mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera memeriksa Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Anak presiden itu perlu segera diperiksa untuk menjawab tudingan bekas Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis. Pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Yulianis mengatakan Ibas menerima dana 900 ribu dollar ( Rp 8,7 miliar ) dari PT Anugerah Nusantara. Dana sebesar itu disetor bertahap ke Ibas. Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Ade Irawan menuturkan, KPK wajib memeriksa siapapun yang diduga terkait dengan proyek itu, termasuk Ibas.
"Ini kan bisa menjadi bahan baru bagi KPK untuk mengembangkan kasus ini. Terutama siapa-siapa saja aktor yang terlibat dan atau orang-orang yang menerima manfaat dari dugaan praktek korupsi ini. Terkait dengan Ibas yang merupakan petinggi Partai Demokrat dan juga sekaligus anak dari Presiden juga jangan membuat KPK ragu-ragu (memanggilnya-red)," katanya kepada KBR68H.
Dalam persidangan, nama Ibas pernah disebut menerima dana dari perusahaan Nazaruddin, PT Augerah Nusantara. Diduga dana itu diterima saat Kongres Partai Demokrat di Bandung tiga tahun lalu. Ibas juga disebut menerima dana itu secara bertahap. Pertama, tanggal 29 April 2010 sebesar 600 ribu dolar. Setelah itu, Ibas kembali menerima uang pada 30 April 2010 sebear 300 ribu dolar.
KPK Didesak Segera Periksa Ibas
LSM antikorupsi ICW mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera memeriksa Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

NASIONAL
Jumat, 15 Mar 2013 22:03 WIB

korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai