KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal perempuan bernama Mahdiana sebagai saksi untuk tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang Djoko Susilo. Mahdiana yang diduga istri Djoko Susilo dicekal sejak tanggal 1 Maret 2013 hingga enam bulan ke depan.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, surat cekal itu sudah dikeluarkan sejak kemarin kepada Ditjen Imigrasi. Mahdiana adalah pengusaha yang bergerak di bidang kecantikan.
"KPK juga mengeluarkan surat permintaan cegah untuk tidak bepergian ke luar negri atas nama Mahdiana, jenis kelamin perempuan pekerjaan wiraswasta. Terkait dengan kasus dugaan TPPU, dengan tersangka DS. Mahdiana ini adalah saksi ya,” kata Johan Budi.
Sebelumnya KPK juga mencekal isteri Djoko Susilo yang lain yaitu Dipta Anindita. Selain terjerat kasus korupsi simulator SIM, Djoko juga diduga mencuci uang hasil korupsi simulator. Modus Djoko mencuci uang hasil korupsi dengan membeli tanah dan bangunan atas nama orang-orang terdekat Djoko, termasuk para isterinya. Hingga sekarang KPK telah menyita 11 rumah Djoko Susilo yang nilainya miliaran rupiah.
KPK Cekal Istri Djoko Susilo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal perempuan bernama Mahdiana sebagai saksi untuk tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang Djoko Susilo. Mahdiana yang diduga istri Djoko Susilo dicekal sejak tanggal 1 Maret 2013 hingga enam bulan ke depan.

NASIONAL
Selasa, 05 Mar 2013 20:03 WIB

djoko susilo, kpk, ditahan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai