KBR68H, Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Indonesia, Nanan Sukarna diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi untuk korupsi proyek Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri yang menelan anggaran negara hingga Rp 200 miliar. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan bekas Kepala Korlantas Polri, Djoko Susilo sebagai tersangka. Nanan yang datang menggunakan baju dinas, enggan merinci pemeriksaan tersebut kepada wartawan.
"Saya diminta keterangan sebagai saksi," ucap Nanan Sukarna di gedung KPK.
Dalam korupsi proyek Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari petinggi di kepolisian. Lembaga anti korupsi juga memeriksa bekas Putri Solo, Dipta Anindita yang telah dicekal KPK. Diduga Dipta adalah istri Djoko yang mengetahui aliran dana korupsi. Selain itu, KPK telah menyita 12 rumah milik Djoko yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang. Atas kasus tersebut, negara merugi hingga Rp100 miliar.
Korupsi Simulator, KPK Periksa Wakapolri
Wakil Kepala Kepolisian Indonesia, Nanan Sukarna diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

NASIONAL
Rabu, 06 Mar 2013 11:11 WIB


Korupsi, Simulator SIM, Wakapolri
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai