Bagikan:

Korupsi DPID, KPK Terus Buru Informasi Anggota DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Hari ini KPK memeriksa bekas Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir.

NASIONAL

Kamis, 14 Mar 2013 12:28 WIB

Korupsi DPID, KPK Terus Buru Informasi Anggota DPR

kpk, wa ode nurhayati, korupsi, Dana Percepatan Infrastruktur Daerah

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Hari ini KPK memeriksa bekas Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir.

Mirwan Amir diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harris Andi Surahman, terkait dugaan tindak pidana korupsi dana DPID di Aceh. Namun, Mirwan mengaku tidak mengenal Harris Andi Surahman. Ia menegaskan, tidak mengikuti proyek DPID.

Kemarin KPK juga memanggil dan memeriksa anggota DPR Melchias Markus Mekeng dalam kasus korupsi Dana Percepatan Infrastruktur Daerah. Politisi Partai Golkar yang pernah memimpin Badan Anggaran DPR itu diperiksa sebagai saksi tersangka Harris Andi Surahman. Nama Mekeng sempat disebut bekas anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati.

Wa Ode sudah divonis enam tahun penjara oleh pengadilan antikorupsi karena terbukti menerima janji atau hadiah berupa uang Rp 6 miliar untuk memuluskan penganggaran DPID tiga daerah di Aceh.

Politisi PAN itu  tidak rela diseret sendirian dalam kasus itu. Wa Ode mengatakan, banyak saksi yang menyebut keterlibatan empat pimpinan Badan Anggaran saat kasus itu terjadi pada 2010 lalu. Pimpinan Badan Anggaran yang disangkutkan adalah Tamsil Linrung, Melchias Marcus Mekeng, Olly Dondokambey, dan Mirwan Amir. Empat orang itu diyakini turut terlibat dalam penentuan daerah penerima alokasi DPID. KPK hari ini juga memanggil bekas anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending